Prosedur ntuk perpanjangan SKCK di Polda Jabar sangat mudah.
1. SKCK yang akan diperpanjang (asli)
2. Pas foto ukuran 4x6 sebanyak 3 buah (latar belakang merah)
Ketentuan perpanjangan SKCK:
1. SKCK berlaku selama 6 bulan (ada masa berlaku pada SKCK)
2. SKCK dapat diperpanjang maksimal 1 tahun (atau 6 bulan setelah masa berlaku habis)
3. Bila lebih dari 1 tahun, SKCK harus dibuat ulang, dimulai dari Polres.
Berikut tautan lain mengenai cara membuat SKCK di Polsek di area Bandung
Pembuatan SKCK secara umum
Pembuatan SKCK di Polsek
Pembuatan SKCK di Polres
Pembuatan SKCK di Polda
--------------------------------------------------------------------------------------------------
Lihat juga
Pembuatan Surat Keterangan Sehat di Bandung
Tidak dapat mengatur brightness pada Windows 10
Butuh penginapan di kota Bandung?
No comments:
Post a Comment