Thursday, 17 November 2016

Perpanjang SKCK di Polda Jabar

SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) merupakan syarat untuk beberapa keperluan seperti pendaftaran calon pegawai BUMN, CPNS ataupun pendaftaran beasiswa LPDP. SKCK yang dikeluarkan oleh Polda adalah SKCK untuk keperluan ke luar negri (pengurusan visa, kuliah, dll.)

Prosedur ntuk perpanjangan SKCK di Polda Jabar sangat mudah.
Kelengkapan yang diperlukan adalah:
1. SKCK yang akan diperpanjang (asli)
2. Pas foto ukuran 4x6 sebanyak 3 buah (latar belakang merah)

Ketentuan perpanjangan SKCK:
1. SKCK berlaku selama 6 bulan (ada masa berlaku pada SKCK)
2. SKCK dapat diperpanjang maksimal 1 tahun (atau 6 bulan setelah masa berlaku habis)
3. Bila lebih dari 1 tahun, SKCK harus dibuat ulang, dimulai dari Polres.

Berikut tautan lain mengenai cara membuat SKCK di Polsek di area Bandung
Pembuatan SKCK secara umum
Pembuatan SKCK di Polsek
Pembuatan SKCK di Polres
Pembuatan SKCK di Polda

--------------------------------------------------------------------------------------------------

Lihat juga
Pembuatan Surat Keterangan Sehat di Bandung
Tidak dapat mengatur brightness pada Windows 10
Butuh penginapan di kota Bandung?

No comments:

Post a Comment